Renovasi Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Dikejar Deadline

MARTAPURA, DUTA TV – Pekerjaan renovasi interior ruang rapat paripurna diduga molor dari jadwal. Proyek yang dikerjakan PT Emerald Mulia Sentosa tersebut  memakan waktu 75 hari kalender, bernilai sebesar Rp 917 juta lebih dengan tanggal kontrak 22 Juni 2022.

Mengacu pada papan proyek, maka pekerjaan renovasi sudah melewati masa pelaksanaan 75 hari. Sementara sampai saat ini pekerjaan baru mencapai 60 %.

Terkait dengan target perampungan, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Aslam tidak menyanggah pekerjaan molor, namun belum melewati batas waktu, karena kontrak kerja dengan PT Emerald dilakukan tanggal 8 Juli 2022, atau masih tersisa 13 hari.

Dari pantauan, diduga untuk mengejar waktu selama pelaksanaan kegiatan rapat paripurna peralatan kerja, kontraktor tampak masih ada di dalam ruang paripurna, sehingga cukup membahayakan bagi para wakil rakyat.

 

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *