Yandi, Jalani 26 Adegan Tindak Pembunuhan

DUTA TV BANJARMASIN – Afliyandi alias Yandi, tersangka kasus pembunuhan terhadap Subhan pada 16 Maret 2019 lalu tampak tenang saat menjalani rekonstruksi atau reka ulang di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan pada Jumat (12/04) Pagi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Rk Ilir kelurahan Kelayan Selatan itu tersangka menjalani 26 adegan.

Terungkap penusukan terjadi pada adegan ke 12 hingga 14, dimana tersangka menusukkan senjata tajam jenis belati kebagian dada serta perut korban, hingga mengakibatkan korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.

Menurut tersangka, dirinya melakukan penusukkan lantaran kesal karena ditertawakan saat jatuh serta dibawah pengaruh minuman keras.

“Iya Setengah sadar karena mabuk. Dua kali menuskkan, karena tersinggung ketika terjatuh lalu ditertawakannya,” kata tersangka.

“Ya kita hari ini menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada 16 maret lalu. Jadi ada 26 adegan,” terang Najamudin Kapolsek Banjarmasin Selatan.

Akibat perbuatannya ini, tersangka di jerat pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *