PMK Bikin Harga Sapi Bali di Tapin Melonjak

Tapin, DUTA TV — Harga sapi Bali di Kabupaten Tapin naik sebesar 50 persen lebih, sebagai salah satu dampak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa wilayah di Indonesia.
“Setelah adanya PMK harga sapi meroket. Sebelumnya di kisaran Rp 14 juta hingga Rp 16 juta per ekor, sedangkan saat ini ada di harga Rp 18 juta hingga Rp 19 juta untuk jenis sapi Bali,” kata Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin, Kamis (26/5/2022).
Dia menjelaskan, dengan adanya arahan pemerintah pusat terhadap pembatasan transaksi perdagangan sapi dari daerah produktif ternak, seperti Medan, Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi faktor utama naiknya harga sapi.
“Sesuai arahan menteri, sapi dari tiga daerah itu tidak boleh masuk ke daerah lain, karena terindikasi PMK,” ujarnya.
Selain sapi yang berasal dari tiga wilayah tersebut, kata dia, masih diperbolehkan masuk ke Kalimantan Selatan namun harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat.
“Misalnya dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, boleh saja masuk dengan syarat memenuhi standar kesehatan dan tidak terindikasi PMK,” ujarnya.
Saat ini, ketersediaan sapi di Tapin menjelang Idul Adha baik dari peternak ataupun pedagang ada 850 ekor. Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan masih cukup. Namun karena pembatasan transaksi tersebut harga ditingkat petani dan pedagang menjadi naik.(ant)





