Polres Tala Amankan Sindikat Pemalsu SIM dan Ijazah

Pelaihari, DUTA TV – Para tersangka HD, MD, dan SJ dibekuk oleh petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polres Tanah Laut.

Ketiganya diduga merupakan sindikat pemalsuan surat izin mengemudi atau SIM, serta berbagai macam sertifikat dan dokumen.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan SIM B dua umum palsu, SIM A dan C palsu, KTP, serta beberapa ijazah dan sertifikat palsu serta seperangkat komputer yang dilengkapi printer.

Menurut pengakuan tersangka HD, dari hasil pemalsuan SIM dan beberapapa sertifikat ini, dia mengaku memperoleh keuntungan sebesar 200 sampai 300 ribu rupiah dalam sekali cetak.

“Teman minta bikinkan coba-coba keuntungan 200 sampai 300 untuk satu sim yang mahal 500 ini bekas punya perusahaan batubara di sungkai,” katanya.

Sementara itu Kapolres Tanah Laut AKBP Rofiqoh Yunianto mengatakan, pengungkapan ini bermula saat razia di Mapolsek Takisung, dimana petugas mendapati SIM B dua umum palsu dari seorang pengemudi. Sehingga setelah dilakukan pengembangan selama satu bulan, petugas berhasil membekuk tiga orang tersangka saat berada di rumahnya masing-masing.

“saat kita razia kita cek data surat kelengkapan kita dapatkan awalnya sim B-2 umum palsu, terus kita kembangkan akhirnya baru dapat,” katanya.

Para tersangka ini selanjutnya dikenakan pasal 263 KUHP atau pasal 264 KUHP dengan ancaman delapan tahun pidana penjara.

Reporter : Suhardadi.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *