Masjid di Sragen yang Dirobohkan Bakal ‘Dikeroyok’. Mau Ikutan ?

Sragen, DUTA TV Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Must’ain Ahmad mengajak semua pihak untuk membantu proses renovasi Masjid Al Fatah di Desa Ngargotirto, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang dirobohkan karena dijanjikan akan dibangun ulang oleh seorang pengusaha dari Jakarta.

Dengan begitu, pembangunan masjid bisa segera selesai dan kembali bisa digunakan untuk proses ibadah umat Islam.

“Ayo kita keroyok penyelesaian pembangunan masjid ini. Agar bisa segera digunakan lagi (masjidnya), baik sebagai tempat ibadah juga untuk proses pembelajaran Al Quran,” kata Must’ain dalam keterangan resminya, Rabu (6/4).

Musta’in lantas memberi semangat kepada warga setempat. Ia berharap terhentinya proses renovasi masjid ini bisa menjadi pelajaran. Masyarakat diminta tidak perlu saling menyalahkan, tapi lebih mengedepankan sikap untuk saling membantu.

“Ini sudah terlanjur terjadi, kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi kita mari berlomba untuk memberikan andil untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Musta’in.

Musta’in juga sekaligus memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp100 juta dari Kemenag Jateng untuk pembangunan kembali masjid tersenut.

“Bantuan ini tentu tidak banyak tetapi semoga bisa menjadi penyemangat bagi semua pihak untuk ikut terlibat,” kata dia.

Seperti diketahui, Masjid Al-Fatah sempat viral di media sosial karena dirobohkan usai dijanjikan akan dibangun ulang oleh seorang pengusaha kaya raya dari Jakarta.

Ketua panitia pembangunan Masjid Al-Fatah, Agus Pudiyono bercerita bahwa pengurus masjid sempat dihubungi seseorang yang mengaku sebagai dermawan yang menjanjikan seluruh biaya untuk pembangunan ulang masjid baru, pengganti yang telah dirobohkan.

Seiring berjalannya waktu, tak ada kejelasan lagi dari pengusaha tersebut. Pengusaha yang akhirnya dinilai pemberi harapan palsu alias PHP itu mengaku masih siap memenuhi janji yang pernah terucap.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *