Minimalisir Kesalahan Penyusunan Penggunaan Anggaran, Kalsel Akan Terapkan Sistem E-LKPJ

Jawa Timur, DUTA TV — Meminimalisir kesalahan dalam penyusunan pengunaan anggaran, Kalimantan Selatan, akan menerapkan sistem laporan keterangan pertanggung jawaban secara elektronik atau E-LKPJ.

Hal itu belajar dari Jawa Timur, dimana provinsi itu telah lama menerapkan sistem elektronik dalam pelaporan LKPJ nya. Dalam kunjungan kerja Pansus satu ke biro pemerintahan dan otonomi daerah provinsi Jatim, Kalsel mempelajari kemudahan dalam penyampaian LKPJ karena penerapan sistem elektronik.

Kemudahan itu diantaranya pelaporan yang lebih cepat dan tepat, termasuk menanggulangi terbatasnya SDM, Ketua Pansus I DPRD Kalsel menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan rekomendasi langsung kepada biro pemerintahan provinsi Kalsel untuk segera menggunakan sistem E-LKPJ ini.

Hal ini tentu harus dituangkan lewat surat gubernur untuk memerintahkan seluruh OPDnya melaporkan LKPJ memanfaatkan kecanggihan tekhnologi.

“kami hari ini menemukan temuan bahwa di Jatim sudah ada elektronik LKPJ jadi penyampaian dinas-dinas itu terhadap penyampaian penggunaan anggaran atau permasalahan di dinas bisa diselesaikan di E-LKPJ kami berharap dari pansus satu juga akan memeberikan rekomendasi kepada biro pemerintahan di Kalsel untuk menerapkan aplikasi E-LKPJ itu yg bisa kita masukan dalam waktu dekat ini, ” Kata Siti Noortita Ayu Febria Roosani, Ketua Pansus I

‘Kami merasa terhormat atas kunjungan hari ini dari Pansus LKPJ prov Kalsel kami dengan senang hati berbagi dan sharing untuk penataan organisasi termasuk aplikasi tadi untuk lebih baik lagi karena dengan adanya E-LKPJ kita sangat dimudahkan salah satunya keterbatasan SDM kita juga akan terbantu karena masing-masing OPD menginput masing-masing dari segi ketepatan kecermatan semuanya kita sangat diuntungkan, ” Ucap Pulung Chausar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim.

E-LKPJ di Jawa Timur sendiri dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai sarana untuk pelaporan pertanggung jawaban kepada DPRD, Dinas Kominfo Jatim sendiri memberi jaminan keamanan sistem dan transaksi elektronik, menerapkan manajemen risiko, hingga menyusun standar operasional dan prosedur.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *