Sopir Truk Modifikasi Tangki Untuk Timbun Solar

Balikpapan, DUTA TV — Sopir truk berinisial CT (42) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kalim) ditangkap polisi atas kasus penimbunan solar bersubsidi. Pelaku beraksi dengan cara memodifikasi tangki truk untuk agar dapat menampung solar bersubsidi dua kali lipat.
“Setelah diperiksa pelaku melakukan perbuatan curang dimana memodifikasi truk menjadi dua tangki yang saling terhubung. Harusnya tangki truk hanya bisa menampung 200 liter, tetapi oleh pelaku tangki dijadikan 400 liter,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).
CT diamankan saat melakukan pengisian di SPBU KM 9, Kecamatan Balikpapan Utara pada Selasa (19/3). Diketahui solar yang di peroleh CT nantinya akan dijual kembali ke industri-industri yang ada di sekitar wilayah Kota Balikpapan.
“Oleh pelaku truk ini memang didesain lalu ditampung dan nantinya akan dijual ke industri yang ada di sekitar Balikpapan,” terangnya.
Dijelaskan Yusuf, pengungkapan ini berdasarkan kecurigaan Polda Kaltim terkait adanya kelangkaan solar dan membuat antrean panjang di SPBU-SPBU di wilayah Balikpapan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari lidik kita, sebelumnya pada awal bulan kemarin kita sudah aman 3 pelaku dengan modus yang sama, jadi mereka ini saling berkaitan,” ujarnya
“Kami masih dalami kasus ini, kami akan telusuri semuanya sampai ke tempat dimana pelaku memodifikasi dan siapa pemiliknya,” sambungnya.
Yusuf pun memerintahkan kepada seluruh Polres yang ada di wilayahnya untuk menindak siapa saja yang melakukan penimbunan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan solar di wilayah Kaltim.(dtk)





