Kemenag Usul Biaya Haji Turun Lagi, DPR Masih Protes

Jakarta, DUTA TV — Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1443H/2022M mengalami penurunan, yang semula Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta. Usulan ini menuai protes dari sejumlah anggota DPR yang menilai biaya haji tersebut kemahalan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (16/3), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengumumkan usulan itu.

“Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta,” kata Hilman Latief di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Hilman mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian jumlah kuota haji bagi WNI dari Pemerintah Arab Saudi. Meski begitu, dia menyebut pihaknya optimis WNI mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya terbatas.

Usulan biaya Rp 42 juta itu mendapatkan protes dari legislator DPR. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Samsu Niang menyebut estimasi biaya Rp 42 juta masih terlalu tinggi. Menurutnya, besaran ongkos haji di atas Rp 40 juta masih memberatkan masyarakat.

“Anggararan BPIH estimasi Rp 45 juta dan Rp 42 juta tanpa prokes masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR. Perlu pendalaman yang khusus karena kondisi COVID-19 saat ini, ekonomi sangat tidak bagus. Kalau biaya haji atas Rp 40 (juta) saya kira sangat berat,” ujar Samsu Niang.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *