Puluhan Angkutan Barang Terjaring Razia Dishub Kotabaru

Kotabaru, DUTA TV — Mobil-mobil angkutan barang yang melintas di depan terminal induk Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Rabu, (02/02/2022) kemarin diberhentikan.
Pemeriksaan kemudian dilakukan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru bekerja sama Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru serta Koramil Kelumpang Hilir.
Razia kali ini merupakan hasil kesepakatan Dishub Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh jajaran Dishub Kota dan kabupaten menyikapi laporan masyarakat antikorupsi indonesia atau MAKI.
MAKI mensinyalir Pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap angkutan barang yang melintas di jalan umum khususnya angkutan batu bara. Namun demikian dalam razia di Kotabaru belum ditemukan angkutan yang melakukan pelanggaran.
Plt Kepala Dishub Kotabaru Abdul Gafar mengaku pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.
“sampai saat ini kita belum temukan namun kami melalui bidang Wasdal nanti akan merencanakan upaya penertiban dimana kantong-kantong yang ada perusahaan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat tahun 2023 zero odol tidak ada lagi angkutan yang kelebihan muatan,” katanya.
Sementara itu ada 21 mobil angkutan barang yang terjaring razia ini dan dikenai tilang. Selain karena pelanggaran over dimension over loading atau odol, ada pula yang surat-menyuratnya mati.
Reporter : Nazat Fitriah.





