Rumah Sakit Kintap Di Police Line

DUTA TV TANAH LAUT – Proyek rumah sakit Tipe D Kintap, Tanah Laut yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana, pembangunannya sudah rampung. Namun demikian area pintu masuk di rumah sakit tersebut saat ini justru terpasang police line atau garis Polisi.
Bangunan rumah sakit umum daerah tersebut terletak di desa Kintapura  Kecamatan Kintap  Kabupaten Tanah Laut  yang menelan anggaran senilai Rp 23 milliar lebih.
Namun pada pintu masuk ruang instalasi gawat darurat terpasang garis polisi.
Padahal bangunan rumah sakit milik Pemkab Tanah Laut ini  baru saja rampung pengerjaannya oleh PT Pelita Andika Ambar Lestari  selaku kontraktor pelaksana.
Saat dikonfirmasi PLT Kepala Dinas Kesehatan Antonius Jaka mengatakan jika proyek pembangunan Rumah Sakit Kintap tidak tersangkut masalah hukum.
Pihaknya berdalih jika aset Rumah Sakit Kintap belum diserahkan oleh pihak kontraktor kepada Pemkab Tanah Laut. Pemasangan garis polisi di pintu masuk rdilakukan agar tidak disalahgunakan oleh warga.
“Rumah sakit Kintap tidak ada masalah. Belum diserahkan ke Kabupaten, masih tanggungjawab kontraktor. Dikasih line warna kuning, masyarakat tidak boleh melintas, supaya gedung tidak disalahgunakan oleh warga,”terang Antonius Jaka.
 Sementara Kasatreskrim Polres Tanah Laut AKP Alvin Agung Wibawa melalui telepon mengatakan,  pihaknya belum mengetahui secara detail perihal adanya pemasangan garis polisi di kawasan rumah sakit Kintap dan sedang melakukan pendalaman.
 Reporter : Suhardadi





