Bawaslu Kotabaru Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Krusial

DUTA TV KOTABARU – Badan Pengawas Pemilu (KPU) Kabupaten Kotabaru mengajak masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Saat memberikan sosialisasi kepada beberapa kelompok masyarakat , Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan mengatakan ada tiga tahapan yang harus diawasi bersama -sama ke depan, yakni kampanye rapat umum, masa tenang dan pemungutan suara.

Tahapan-tahapan ini dinilai sangat krusial karena banyak potensi pelanggaran maupun kecurangan yang mungkin terjadi. Misalnya pelibatan anak-anak dalam kampanye, netralitas aparatur sipil negara sampai politik uang.

Bawaslu sendiri memiliki petugas pengawas di tingkat kecamatan hingga desa. Namun demikian partisipasi masyarakat sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah yang harus diawasi meliputi 202 kelurahan dan desa di 21 kecamatan.

“Seperempat Kalsel itu Kotabaru. Bayangkn 21 kecamatan, 202 desa, 1.115 TPS kita harus awasi. Itu perlu energi dan modal yang cukup untuk mlakukan pengawasan. Kalauklo masyarakat tidak mau diketahui bisa lewat sms itupun akan kami sikapi,”kata Erfan.

Sementara itu ada beberapa laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kotabaru, 3 diantaranya diproses lebih lanjut terkait hoaks dan ujaran kebencian.

Untuk pelanggaran yang terkait tindak pidana pemilu, penanganan dilakukan oleh tim Sentra Gakkumdu. Sedangkan untuk tindak pidana lainnya namun masih ada sangkut paut dengan penyelenggaraan pemilu diteruskan ke pihak kepolisian.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *