Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Lama

Banjarmasin, DUTA TV — 4 Orang diduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur di Kafe Pondok Party, atau kawasan Pasar Lama, Minggu malam lalu (26/12/2021), terlihat menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Mereka diamankan petugas gabungan Polsek Banjarmasin Tengah, Barat, Polresta Banjarmasin, dan ditreskrimum Polda Kalsel di tempat terpisah.
Ke-4 pelaku adalah, MS (22) warga Simpang Kuin, sedangkan 3 lainnya MR, MF, dan MA, masih berstatus sebagai pelajar.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau belati, dari salah satu terduga pelaku.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, motif penganiayaan tersebut karena sakit hati terhadap korban.
“Udah dilakukan penangkapan semuanya, ada anak-anak dan juga orang dewasa, jumlah pelaku semuanya ada 4 yang sementara kami proses. Dari pemeriksaan sementara diduga pelaku sakit hati,” jelas Kompol Susilo.

Sebelumnya, ke-4 terduga pelaku terlibat perkelahian dengan 2 orang korban, yang masih dibawah umur di Kafe Pondok Party. Akibat perkelahian tersebut, salah satu korban berinisial MP mengalami luka tusuk.
Kini ke-4 diduga pelaku terancam Pasal 80 ayat 2 tentang peradilan anak atau 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Reporter : Zein Pahlevi





