Machli : Perubahan SK Untuk Menambah Dasar Hukum

Banjarmasin, DUTA TV — Kasus dugaan Pungli HKN di Banjarmasin, masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Kejari Banjarmasin hingga saat ini.
Terakhir, ketua panitia kegiatan itu mengungkapkan terkait adanya perubahan sk, proposal dan juga laporan pertanggungjawaban yang dirubah dan diketahui oleh Kadinkes kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
Terkait hal itu, Machli angkat bicara dan memang mengetahui perubahan SK tersebut. Menurutnya perubahan dan penambahan untuk dasar hukumnya belum lengkap.
Sebelumnya, sk tidak berubah, namun karena adanya pemeriksaan dari pihak Kejari sk dirumah dan mengalami penambahan. perubahan tersebut juga diketahui oleh sejumlah panitia lain dan sudah persetujuan oleh pihak panitia atau atas dasar urung rembuk.
Terkait proses yang masih berjalan Machli tetap menghormati dan mengikuti prosesnya hingga saat ini.
“Itu menambah dasar hukum di sk yang lama dasar hukumnya belum lengkap. jadi yang kita tambahi dan merubah dasar hukumnya, bersama-sama dengan panitia dan ketua seperti itu, jadi di urung rembukan menambah dasar hukum pelaksanaan kegiatan,” ucap Machli Riyadi
Kasus dugaan Pungli HKN hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejari Banjarmasin. Dalam waktu dekat Kejari Banjarmasin akan mengumumkan ada atau tidaknya dugaan pungli dan tindak pidana korupsi dalam kasus yang mencuat itu.
Tim Liputan





