Supian HK Ajak Polsek KPL Ikut Tanggulangi Bencana di Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Diikuti jajaran anggota Polsek KPL, ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mensosialisasikan Perda nomor VI tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel.

Anggota Polri di Polsek ini sengaja menjadi sasaran karena mereka dinilai berperan untuk mencegah dan menanggulangi bencana jika sewaktu waktu terjadi. Apalagi, keberadaan mereka dekat dengan objek vital Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Perlu peran polri dalam melakukan pengawasan secara maksimal, wakil rakyat dari fraksi Golkar ini meminta anggota Polri turut mengawasi sesuai dengan kewenangannya.

“Kita kan kebetulan ada perdanya sudah masalah lingkungan bencana dan Perda masalah bantuan hukum masyarakat miskin kenP kita ambil disini ken ini pelabuhan, harapannya Perda menyangkut masalah hidup orang banyak, buat rumah harus panggung jauhi sungai itu nanti kepolisan mengawasi membantu aparatur daerah kedua menambah positif pelabuahn ini kan tempat kunjungan wisata tak lepas dari Polsek KPL kolaborasi pihak terkait seperti Pelindo, Bea Cukai tapi masyarakat juga ikut serta membantu,” ucap Supian HK.

“Untuk di wilayah kita tasi beliau menyampaikan terkait khsus penanganan penyidikan apabila ada masyarakat terkait masalah hukum kebetulan kurang mampu bisa pendampingan dari kita untuk biaya ke pemerintahan itu kami ucapkan terimakasih sekali diikuti Kanit Reskrim intel dan personil inshaallah ini sangat terbantu tentu kira akan menyampaikan kepada pemerintahan berhadapan masalah hukum atau masyarakat di sekitar pelabuhan bermasalah misalnya memabangun rumah yang tadi disampaikan beliau tidak boleh dibantaran sungai itu dipindahkan ke tempat yang lebih laya k dalam kesempatan ini,” ucap AKP Ariyansyah, Kapolsek KPL.

Politisi Dapil Hulu Sungai Utara ini juga menyampaikan peraturan daerah lain yang merupakan inisiatif dari DPRD Kalsel, yakni Perda terkait lingkungan hidup serta bantuan hukum untuk warga miskin, bukan hanya Polr, ia berharap juga turut serta peran media dalam menyampaikan informasi terkait Perda perda yang menyangkut hajat hidup warga Kalsel.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *