Sekda Banjar Ambil Alih Lahan Eks HGB di Pasar?

MARTAPURA, DUTA TV – Pemkab Banjar mengambil sikap tegas, terkait pengelolaan lahan Eks HGB di samping PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, dan mendukung rencana pengembangan dan penataan kawasan pasar Martapura.
Pernyataan tegas dari Sekda Banjar, berkaitan dengan upaya salah satu warga yang memgajukan permohonan surat keterangan tanah, atas salah satu bidang tanah seluas 250 meter, Eks lahan HGB.
Pemkab Banjar akan mengambil alih kepemilikan atas lahan eks hak guna bangunan di Pasar Martapura, yang sudah berakhir masa berlakunya, dan tidak ingin mengulangi kasus terbitnya SKT dari kelurahan, seperti kasus lahan Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi kabupaten Banjar.
“Aturan hukumnya sudah jelas,” ujar Sekda Banjar, Mokhammad Hilman.
Senada dengan itu, salah satu wakil ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, mendukung pengambilan alih eks lahan HGB di Pasar, agar bisa ditata dan tidak kumuh.
“Lokasinya kumuh, lebih baik diambil dana ditata,” pungkas Agus Maulana Waket DPRD Banjar.
Kendati demikian, waket DPRD Banjar inipun, mengimbau kepada Pemkab Banjar, agar mempertimbangkan tali asih kepada ahli waris pemilik HGB, jika ada regulasi yang mengatur.
Reporter : Tarida Sitompul





