Pemko Data Anak Yang Ditinggal Orang Tua Karena Covid-19

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Sosial Kota Banjarmasin, mendata anak yang ditinggal meninggal orang tuanya akibat Covid-19. Dari data yang sudah masuk ada 29 anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Data itu nanti diverifikasi kembali oleh pihak dinas untuk selanjutnya diserahkan ke kementrian sosial RI, selain itu, data tersebut nantinya akan menjadi database pihak pemerintah kota Banjarmasin.

Rencananya, pihak Kemensos RI akan memberikan bantuan sosial kepada anak yang ditinggal orang tuanya tersebut. Tak hanya dari Kemensos RI, Pemko Banjarmasin juga akan memberikan bantuan kepada anak itu.

Untuk persyaratan, pihak keluarga anak hanya mengirimkan data dan keterangan dari rumah sakit,  bahwa orang tuanya memang meninggal karena covid 19. Selain itu, anak harus masih dibawah umur 18 tahun.

“Sampai saat ini yang sudah masuk sudah ada 29, data kota verifikasi kembali kita kerjasama dengan Capil, kalau sudha fix semua kita kirim ke Kemensos, sementara ini belum ada arahan ada tali asih mungkin dari pemerintah pusat. Sebagai database juga untuk Pemko,” kata  Iwan Ristianto, Kadinsos Kota Banjarmasin.

Sementara, untuk pendataan yang dilakukan oleh dinas sosial akan dibatasi sampai akhir agustus 2021 ini. Namun, nantinya akan dibuka kembali pasalnya, pandemi covid 19 masih berlangsung hingga saat ini. Bahkan, status banjarmasin sendiri masih di PPKM level  IV.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *