Pelaku Penusukan, M. Ripani Jalani 23 Adegan
Banjarmasin, DUTA TV — Pada adegan ke-20 ini, pelaku M. Ripani (37) warga tinggiran, Tamban, Barito Kuala ini, melakukan penusukan dengan sebilah belati yang sebelumnya dia letakkan di celananya, terhadap korbannya Padriansyah, pertengahan Juli lalu, di kawasan Ir PM Noor.
Di adegan sebelumnya, korban dan pelaku sempat cek cok mulut, dan korban Padriansyah sempat memukulkan kayu, yang dia bawa saat melihat pelaku mendatangi korban.
Ripani sempat menangkis pukulan korban dengan kayu, hingga menusukan belati ke dada kiri korban.
Totalnya ada 23 adegan yang diperagakan pelaku, saat menjalani rekonstruksi. Petugas juga sempat melakukan pemeriksaan pada salah satu rekan pelaku yang mengantar Ripani ke tempat kerja korban.
Menurut kanit reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, dari hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan penganiayaan berujung tewasnya korban tersebut hanya karena selisih faham.
“Tadi kita rekon pembunuhan 338 ada 23 adegan, maksud dan tujuan menggambarkan kejadian dari awal, kemarin diawal ada suara miring ikut terlibat, sampai saat ini belum ada keterlibatan, pada adegan dua puluh ada penusukan, motif ada selisih paham asmara dan masih kita dalami.
Sekedar diketahui, penganiayaan terjadi di kawasan Ir PM Noor pada 15 Juli lalu, di salah satu dok- dokan tongkang. Pelaku sendiri langsung menyerahkan diri ke Mapolresta Banjarmasin, tak lama usai kejadian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 junto 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman 12 tahun pidana penjara.
Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari