8 Napi Rutan Pelaihari Sujud Syukur Setelah Dibebaskan

DUTA TV TANAH LAUT – Delapan Narapidana yang bebas ini melakukan sujud syukur di halaman Rutan Pelaihari, usai dinyatakan bebas dengan kategori asimilasi di rumah masing-masing.

Pemulangan warga binaan ini merupakan program Kementrian Hukum dan HAM, untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di dalam rumah tahanan.

Dalam sepekan terakhir Rutan Kelas IIB Pelaihari, sudah memulangkan 66 orang warga binaan mereka yang dibebaskan, telah melalui proses pengusulan dan memenuhi syarat serta telah menjalani dua pertiga dari masa hukuman, dan tidak terkait kasus PP 99 tahun 2012, yakni korupsi terorisme narkoba dan kejahatan seksual anak.

“Sangat senang tIdak menyangka hukuman kemarin 6 bulan, kasus migas rencana mau pulang kerumah,” kata Hendro Syaputra

“Bersyukur program asimilasi di ruma sebelumnya ia mendapat vonis selama 14 bulan, kini sudah menjalani 8 bulan,” ujar Syahriansyah

“Hari ini pihaknya kembali memulangkan sebanyak 8 orang asimilasi di rumah, warga binaan Rutan Pelaihari, sebagai tindaklanjut program Kementrian Hukum dan HAM, berupa kegiatan asimilasi di rumah bagi warga binaan,” ucap Budi Suharto Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari

Budi Suharto Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari
Budi Suharto Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari

Diketahui narapidana di Rutan Pelaihari yang telah dibebaskan hingga saat ini berjumlah 94 orang dengan status asimilasi di rumah, dan kedepan mereka akan diawasi serta diminta wajib lapor.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *