7 Nama Anggota KPID Kalsel Diumumkan, Akhir Juni Kantongi SK

Banjarmasin, DUTA TV – Tujuh nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan diumumkan oleh Komisi I DPRD Kalimantan Selatan.
Ketujuh nama tersebut dipilih berdasarkan hasil voting dari 10 anggota dewan setelah 21 peserta menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari.
Dijadwalkan, pada akhir Juni 2025 para anggota KPID Kalsel periode 2024–2027 sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, usai mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan secara langsung melalui kanal YouTube. Ia menyebutkan bahwa masa perpanjangan jabatan anggota KPID Kalsel yang lama akan berakhir pada 30 Juni, sehingga percepatan proses penandatanganan SK menjadi penting agar anggota baru dapat segera menjalankan tugasnya.
“Kita langsung koordinasikan dengan Sekwan terkait dengan proses SK. Kita mengharapkan akhir Juni ini sudah selesai, terutama karena masa jabatan KPID yang lalu akan habis. Jadi sebelum itu sudah bisa selesai,” ujar Ilham Nor.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, berharap ketujuh anggota KPID yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Rais menyatakan bahwa proses seleksi yang dilakukan dewan telah sesuai dengan prosedur, mekanisme yang berlaku, dan dilaksanakan secara terbuka.
“Tugas dengan baik sebagaimana fungsi KPID, independen dan tanpa diintervensi. Adapun ketujuh nama anggota KPID Kalsel yakni Agus Suprapto, Analisa, Muhamad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman. Dalam kesempatan ini juga diumumkan pengganti antar waktu,” ujar Rais Ruhayat.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





