7 Hingga 9 Agustus MK Akan Bacakan Gugatan PKS

DUTA TV BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU dari gugatan partai PKS kabupaten Hulu Sungai Tengah, kembali digelar di Mahkamah Konstitusi akhir Juli kemaren.

Proses sidang terakhir itu beragendakan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi pemohon dan pihak termohon KPU.

Usai melakukan sidang akhir Mahkamah Konstitusi akan segera membacakan putusan yang dijadwalkan pada 7 hingga 9 Agustus nanti.

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan pihaknya siap menjalankan amar putusan yang dibacakan majelis hakim konstitusi, dan mereka tinggal menunggu apakah majelis akan mengabulkan menolak atau tidak menerima permohonan.

Seperti diberitakan perkara gugatan Partai Keadilan Sejahtera di kabupaten Hulu Sungai Tengah, berkenaan dengan keberatan perolehan hasil suara dari hasil sertifikat yang diduga berubah.

 

Reporter : Fadli Rizki – Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *