60 Ribu ASN dan TNI/Polri Pindah ke IKN Awal 2024

Jakarta, DUTA TV Sebanyak 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri yang memenuhi kriteria wajib pindah menuju Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur pada awal tahun 2024. Bagi mereka yang memenuhi syarat tapi tidak mau pindah ke IKN, maka akan diberi sanksi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di sela-sela peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).

“Awal 2024, klaster pertama ada 60.000 ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” kata Tjahjo.

Dijelaskannya, ada kriteria untuk ASN dan TNI/Polri yang akan dipindah ke IKN, antaranya harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

“Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi, termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, proses di IKN saat ini masih tahap pembangunan infrastruktur, perumahan, transportasi, markas kepolisian dan TNI.

“Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur perumahan, transportasinya, markas kepolisian, markas TNI 3 matranya. Kemudian penempatan Brimob, marinirnya karena ada pelabuhan, paskhas, kopassus untuk mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital,” katanya.

Pihaknya saat ini terus berkomunikasi dengan kementerian, instansi, dan lembaga tingkat pusat, terkait pemindahan ASN ke IKN ini.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *