42 Tahun Tak Pasti, Sumantipal Kembali ke Pangkuan NKRI

Jakarta, DUTA TV Pemerintah Pusat melalui Kepala Nasional Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengembangan Kawasan Eks Outstanding Boundary Problems (OBP) Sumantipal pada 14 Maret 202, untuk merumuskan arah kebijakan percepatan pengembangan pembanguan wilayah Eks OBP Sungai Sumantipal di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Kalimantan Utara.

Menurut Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Robert Simbolan yang juga merupakan ketua tim, untuk penyelesaian implikasi yang timbul dengan adanya MOU Nomor 22 dan Peta Lampiran no 32 di Kuala Lumpur pada 20-21 November 2019 yang berhubungan dengan demarkasi batas Negara diperlukan kesabaran. “Kita perlu bersabar, kita memang perlu melangkah cepat tetapi tidak boleh juga tergesa-gesa,” kata dia dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, menyampaikan apresasi yang tinggi atas kebijakann Pemerintah pusat. Hal ini adalah langah maju dan strategis untuk membuktikan negara hadir di perbatasan, apalagi wilayah tersebut 42 tahun berada dalam ketidakpastian dan berkat kerja keras oleh negara, Pemerintah, dan masyarakat berjuang dalam satu tarikan nafas perjuangan NKRI Harga mati maka wilayah tersebut berhasil dipertahankan.

“Tentunya setelah kita “menang” wilayah tersebut harus kita bangun agar menjadi role model kebijakan pembangunan pada sigmen perbatasan yang masih bermasalah lainnya yang sedang diperjuangkan,” kata dia sembari berharap ini akan  menjadi motivasi masyarakat yang telah setia menjaga perbatasan dan berdiri tegak dengan NKRI.

Wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal adalah satu kawasan yang menjadi “rebutan” Indonesia dan Malaysia yang terletak di Kecamatan Lumbis Pansiangan Nunukan Kalimantan Utara. (rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *