37 Warga Binaan Lapas Banjarmasin, Terima Program Asimilas

Banjarmasin, DUTATV.COM – (27/01) Sebanyak 37 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin, menerima program asimilasi, Kamis pagi.

Pemebrian asimilasi ini dilakukna langsung oleh kepala lapas kelas IIA banjarmasin, herliadi,
berdasarkan edaran Permenkumham No 32 tahun 2020 dimana Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Mencegah dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 [JDIH BPK RI] Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020.

Program asimilasi ini diberikan sebagai proses pembinaan narapidana dan narapidana anak agar bisa membaurkan warga binaan dalam kehidupan masyarakat terutama dengan keluarga.

Herliadi selaku Kepala Lapas Banjarmasin menyampaikan “Program asimilasi rumah ini adalah untuk mencegah persebaran virus covid-19, Dan asimilasi ini bukan berarti warga binaan sudah bebas melainkan melanjutkan dan menyelesaikan masa pidana dirumah, serta jika ada yang melakukan tindak pidana Kembali maka masa asimilasinya di batalkan, Program asimilasi ini juga tidak di pungut biaya atau Gratis” tutur Herliadi.

Program ini juga diharapkan bisa memberi efek positif bagi para penerima asimilasi agar bisa bersosialisasi dan mampu menjadi lebih baik.

Tim liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *