27 Mobil Angkutan Terjaring Tak Patuhi Aturan

DUTA TV BANJARMASIN – Satu per satu mobil ini dihentikan dan diminta untuk menepi oleh personil Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di kawasan Pramuka, Selasa (19/020 sore.
Razia uji kelayakan angkutan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah persyaratan mengemudi seperi SIM, STNK, Â serta kir atau pengujian kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mengamankan sediktinya 27 mobil angkutan yang dinilai tidak layak karena tidak memiliki surat menyurat berkendara.
“Kita memeriksa surat menyruat, dari SIM, STNK, kir. Paling banyak tidak ada kir. Kita serahkan ke pengadilan,”kata Muhammad Yunus, Kasi Wasdal Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang juga turut menggandeng Satuan Lalu Lintas Polsek Banjarmasin Timur tersebut juga mengamankan 4 unit kendaraan bermotor yang diduga melanggar lalu lintas.
“Tadi mengamankan 2 motor 2 mobil. Tidak pakai helm. Ada juga yang STNKnya tidak sesuai, kita tilang,”jelas Iptu Rusdi, Â Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Timur.
Kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan sepanjang Februari 2019 dan telah menjaring 68 mobil angkutan.
Reporter : Nina Megasari – Endun Yuli





