22 Cabor Tolak LPJ KONI Kotabaru
Kotabaru, DUTA TV — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotabaru Selasa (6/7) menggelar rapat kerja dengan para pengurus cabang olahraga.
Rapat kerja ini antara lain menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2020. Sebanyak 22 dari 34 cabor menyatakan tidak dapat menerima LPJ tersebut.
Alasannya menurut Ketua Bidang Organisasi cabor golf Rony Safriansyah, selama tiga tahun ini pengurus KONI Kotabaru dinilai tidak maksimal dalam melakukan pembinaan cabor serta banyak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak dijalankan.
Tak hanya menolak LPJ, 22 cabor itu juga menuntut dilaksanakan musyawarah luar biasa guna mengevaluasi kepengurusan KONI Kotabaru sekaligus melakukan pemilihan pengurus sisa masa jabatan 2018-2022.
Langkah itu diklaim demi kemajuan olahraga Kotabaru, terlebih dalam menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun depan, diperlukan kekompakan agar target prestasi bisa tercapai.
“Aspirasi anggota saat ini menghendaki pertama menolak hasil kerja tahun 2020, tentunya 2019 dan 2018 juga tidak diterima. Lalu mengusulkan secara aturan untuk dilakanakan musyawarah luar biasa untuk mengevaluasi perjalanan kepengurusan KONI dan melakukan pemilihan pengurus sisa masa jabatan,”jelasnya.
Menanggapi tidak diterimanya LPJ oleh 22 cabor, Ketua Bidang Organisasi KONI Kotabaru, Muhammad Faruk berpendapat hal itu terjadi hanya karena kurangnya komunikasi. Namun demikian pihaknya akan mengakomodir tuntutan musyawarah luar biasa karena usulan itu merupakan hak anggota.
“Musyawarah luar biasa itu bukan berarti mengganti mungkin ada koreksi, tapi itu haknya anggota dan akan kita laksanakan sekitar 30 hari dari hari ini. Saya pernah sampaikan ini semua terjadi karena kita kurang bertemu ini mungkin kelemahan pengurus sekarang jarang rapat,”katanya.
Pengurus KONI Kotabaru diberi tenggat waktu 30 hari untuk mengadakan musyawarah luar biasa. Jika tidak dipenuhi, maka 22 cabor yang mengajukan usulan musyawarah luar biasa akan melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan AD/ART.
Reporter : Nazat Fitriah