2021, Kelulusan Siswa Hanya Ditentukan UAS

BANJARMASIN, DUTA TV Rencana peniadaan Ujian Nasional (UN) mulai diterapkan pada 2021 ini, masa darurat COVID-19 menjadi salah satu penyebab ditiadakannya ujian tersebut.

Peniadaan ini ditegaskan lewat surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

Hal ini juga disikapi oleh Dinas Pendidikan kota Banjarmasin, melalui kepala dinasnya, Totok Agus Daryanto kelulusan tahun ini ditentukan oleh ujian akhir sekolah, nilai rapor, serta prestasi.

“Ujian nasional memang  tahun 2021 tidak lagi ada, sekolah tetap melaksanakan ujian akhir sekolah, ini untuk kenaikan dan kelulusan, dari kementrian menindak lanjuti program merdeka belajar,” ungkapnya.

Penilaian ujain akhir semester ini dilakukan dalam bentuk evaluasi nilai rapor, sikap, serta prilaku. Selain itu, penugasan serta tes secara luring dan daring juga menjadi faktor penilaian.

Selain itu, surat edaran Mendikbud 2021 itu juga mengatur tentang penerimaan peserta didik baru yang juga dilakukan secara daring dan menghapus beberapa persyaratan yang berkaitan dengan peniadaan ujian nasional tersebut.

 

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *