20 WNI Disekap di Wilayah Pemberontak Myanmar

Jakarta, DUTA TV — Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Myawaddy, wilayah yang disebut dikuasai pemberontak di Myanmar. Upaya pembebasan pun sulit dilakukan.

Rosa, saudara salah satu korban penyekapan bernama Novi, mengatakan bahwa kerabatnya sampai saat ini masih menanti upaya penyelamatan.

Menurutnya, Novi merupakan korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) dan sudah disekap di Myawaddy sejak 23 April lalu. Novi disekap karena tak mau menjadi penipu atau scammer.

Novi diduga dipaksa oleh perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi scammer. Ia diminta melakukan sejumlah modus penipuan untuk menjaring para korbannya berinvestasi bodong.

Karena enggan menipu serta tak kunjung menghasilkan uang bagi perusahaan, Novi menjadi target penyiksaan. Karena terus membangkang, Novi disekap dan diancam dijual ke perusahaan lain.

“Maka Novi dan teman-temannya ini melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Mulailah penyekapan itu sejak mereka mogok kerja ini,” kata Rosa, Rabu (3/5).

Rosa lantas meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok untuk menyelamatkan Novi dan para WNI lain.

Namun, pemerintah RI kesulitan menyelamatkan para korban lantaran berada di zona merah konflik. Rosa menuturkan bukan cuma RI, pemerintah Myanmar sekalipun tak bisa menjangkau wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan media Myanmar, The Irrawaddy, saat ini sejumlah kawasan di Myawaddy memang dikuasai kelompok pemberontak. Namun, tak diketahui pasti pihak mana yang berkuasa di lokasi WNI disekap.

Melihat upaya diplomatik yang dilakukan pemerintah Indonesia terhambat, Rosa pun mencoba berbagai cara lain, salah satunya menghubungi lembaga pemerhati kasus online scam.

Menurut Rosa, upaya penyelamatan GASO sejauh ini berhasil mencapai negosiasi dengan perusahaan scamming tersebut. Namun, negosiasi itu belum membuahkan kesepakatan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *