196 Narapidana Rutan Marabahan Dapat Remisi Lebaran

Batola, DUTA TV — 196 orang warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, diberikan remisi khusus lebaran tahun 2024. Pemberian remisi khusus ini diserahkan langsung oleh kepala rutan marabahan, Herry Muhammad Ramdan, yang dilakukan secara simbolis.

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhammad Ramdan, mengatakan, 196 warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi pada lebaran tahun ini cukup bervariasi. Diantaranya, 27 orang mendapat remisi 15 hari, 167 orang mendapat remisi satu bulan dan dua orang menerima remisi selama satu bulan lima belas hari.

Selain itu, pemberian remisi khusus ini sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan kontribusi positif para warga binaan pemasyarakatan, untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *