140 Warga Binaan Rutan Kandangan Masuk Usulan Remisi
DUTA TV HSS- Rumah tahanan negara Rutan kelas ll B Kandangan, mengusulkan 140 warga binaannya untuk mendapatkan remisi peringatan Hut Republik Indonesia ke-75 tahun 2020.
Seluruh warga binaan yang masuk dalam usulan tersebut terdiri dari kasus pidana umum dan narkotika, jumlah pemberian remisi bervariasi dari 1 bulan 2 bulan dan 3 bulan hingga pemotongan masa tahanan selama 4 bulan.
Kepala Rutan kelas ll B Kandangan mengatakan, jika seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku, karena sudah menjalani dua pertiga dari masa tahanan dan berkelakuan baik.
“Kami dari pihak rumah tahanan negara kelas ll B Kandangan, ada mengusulkan 140 untuk mendapatkan remisi untuk itu 140 warga binaan, kami ini yang memang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang mana 140 ini ada terbagi mendapat remisi 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan termasuk disitu ada narapidana kita yang terkena pp 99,” ucap Jeremia Leonta Kepala Rutan Kelas II B Kandangan
Semua remisi tersebut nantinya akan diserahkan dan diumumkan langsung ke masing-masing warga binaan pada 17 Agustus mendatang dan diperhitungkan kembali untuk mendapat asimilasi.
Reporter : Muhammad Irfansyah