140 Warga Binaan Rutan Kandangan Masuk Usulan Remisi

DUTA TV HSS- Rumah tahanan negara Rutan kelas ll B Kandangan, mengusulkan 140 warga binaannya untuk mendapatkan remisi peringatan Hut Republik Indonesia ke-75 tahun 2020.

Seluruh warga binaan yang masuk dalam usulan tersebut terdiri dari kasus pidana umum dan narkotika, jumlah pemberian remisi bervariasi  dari 1 bulan 2 bulan dan 3 bulan hingga pemotongan masa tahanan selama 4 bulan.

Kepala Rutan kelas ll B Kandangan mengatakan, jika seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku, karena sudah menjalani dua pertiga dari masa tahanan dan berkelakuan baik.

“Kami dari pihak rumah tahanan negara kelas ll B Kandangan, ada mengusulkan 140 untuk mendapatkan  remisi untuk itu 140 warga binaan, kami ini yang memang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang mana 140 ini ada terbagi mendapat remisi 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan termasuk disitu ada narapidana kita yang terkena pp 99,” ucap Jeremia Leonta Kepala Rutan Kelas II B Kandangan

Jeremia Leonta Kepala Rutan Kelas II B Kandangan
Jeremia Leonta Kepala Rutan Kelas II B Kandangan

Semua remisi tersebut nantinya akan diserahkan dan diumumkan langsung ke masing-masing warga binaan pada 17 Agustus mendatang dan diperhitungkan kembali untuk mendapat asimilasi.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *