1,3 Kg Sabu Gagal Dibawa ke Kalteng

Banjarmasin, DUTA TV13 Kantong paket narkoba ini menjadi barang bukti yang disita oleh petugas unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Rabu (09/12/2020) lalu.

Selain sabu, aparat juga mengamankan satu pelaku yang diduga kurir, dan akan membawa barang haram itu ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Awalnya petugas mendapat laporan masyarakat, ada salah seorang warga yang mengambil sabu di Banjarmasin, dan ingin dibawa ke Palangkaraya. setelah mendapat informasi tersebut petugas mengetahui identitas pelaku yang bernama Adriansyah alias Andut (34) warga Palangkaraya.

Pelaku diamankan saat berada di depan Rumah Sakit Ansari Saleh, tak berselang lama usai melakukan transaksi. Andut juga diduga memafaatkan momen Pilkada untuk melakukan pengiriman sabu itu, karena sejumlah aparat kepolisian sedang sibuk melakukan pengamanan.

“Malam pergeseran menangkap barang haram narkoba jenis sabu dari kalteng, ditangkap depan RS Ansari Saleh, dengan nama Adriansyah alias Andut asal dari kalteng, mengaku sebagai suruhan Gareng,” ujar Kombespol Rachmat Hendrawan, kapolresta Banjarmasin.

Selain pelaku dan sabu, petugas juga menyita barang bukti dua unit handphone dan satu unit mobil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 junto 114 undang undang No.35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *