13 Kabupaten Kota se-Kalsel Tadatangani MoU Dengan BPN Kalsel

DUTA TV BANJARMASIN Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor bersama kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan mengawali penandatanganan nota kesepahaman tentang aset pemerintah daerah.

Gubernur melakukan penandatanganan tersebut bersama 13 kepala daerah kabupaten kota se-Kalimantan Selatan. Penandatangan tersebut dilakukan setelah KPK RI mengungkapkan ada 8.900 lebih aset pemerintah daerah di Kalsel yang tidak jelas statusnya. Karenanya melalui penandatanganan tersebut KPK menyambut baik niat baik ini dan mendorong untuk menyelesaikan status lahan aset milik pemerintah daerah yang ada di Kalsel.

“Ini sangat baik karena melalui program penandatangan MoU ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian status aset daerah dan KPK mendorong serta mendukung hal tersebut, ada 8.900 lebih aset di Kalsel tidak jelas statusnya,” ujar Budi Santoso penasehat KPK.

Penasehat KPK

Sementara itu Irjen ATR/BPN pusat Sanrizal  mengharapkan melalui penandatanganan tersebut secara peralahan dipastikan kejelasan status lahan yang menjadi aset pemerintah daerah di Kalsel dapat diselesaikan.

“Apa yang disampaikan oleh KPK itu memang banyak terjadi, tidak hanya di Kalsel tetapi hampir diseluruh Indonesia melalui penandatanganan ini perlahan akan diselesaikan status kepemilikan lahan aset milik Pemda ini,” tambahnya.

Sementara itu selain penandatanagan MoU dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pencanangan zona ingeritas wilayah bebas korupsi di lingkungan badan pertanahan nasional se-Kalimantan.

 

 

Reporter : Ahmad Sahsada Bakti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *