107 Orang Tenaga Pelipat Surat Suara Mulai Bekerja

DUTA TV RANTAU – Tahapan pemilu berupa pensortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tapin sejak Sabtu (2/3), dalam pelaksanaan pelipatan kali ini 107 orang tenaga bantu dikerahkan.

Sebelum melakukan proses pelipatan sendiri seluruh petugas diberikan pengarahan tentang tata cara pelipatan yang benar menurut ketentuan KPU.

Selain itu, seluruh tenaga pelipat agar bisa mentaati semua peraturan yang telah diberikan, yakni tidak boleh membawa dan tidak diperbolehkan membawa kamera serta handphone.

Proses pelipatan sendiri terus dikawal pihak bawaslu serta petugas kepolisian, hingga nanti surat suara siap untuk dimasukan ke sampul dan didistribusikan pada Pemilu 17 April mendatang.

“Pengarahan untuk petugas penyortiran dan pelipatan Surat suara pada Pemilu 2019 Bahwa surat suara yang kita terima harus disortir kemudian dilipat dan akan dikepak nantinya diletakkan didalam sampul kemudian diletakkan didalam kotak suara, untuk petugas sortir Hari ini berjumlah 107 orang jadi harapan kami untuk petugas sortir dan pelipatan ini mereka semua mentaati peraturan yang telah diberikan diantaranya mereka tidak boleh membawa anak kemudian tidak boleh membawa kamera Maupun HP jdi semuanya nanti diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian, jadi estimasi pelaksanaan sortir dan lipat Surat Suara ini kami perkirakan 10 hari kedepan telah selesai tapi apabila nanti dalam 10 hari belum terlipat seluruhnya maka kami akan mengadakan penambahan waktu pelipatan dimalam hari,” kata Henny Hendriyant, Ketua KPU Kabupaten Tapin.

Untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan akan dilaksanakan hingga 9 Maret ,namun jika ternyata masih belum selesai maka pihak kpu akan menambah waktu pengerjaan hingga malam hari.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *