102 Pasangan Nikah Siri Sudah Sah Secara Negara

Banjarmasin, DUTA TV — Setelah ratusan pasangan mengikuti nikah masal di Halaman Balaikota Banjarmasin, kini 102 pasangan suami istri nikah siri mengikuti sidang isbath pernikahan, di salah satu hotel berbintang Kamis siang (14/12).

Sidang Isbath sendiri dipimpin oleh penghulu masing-masing KUA se 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.

Usai mengikuti siding, ke 102 pasangan ini kini status suami istrinya sudah diakui negara dan terdaftar di KUA. Namun mereka tak langsung mendapat buku nikah karena harus menunggu proses cetak.

“Sudah 13 tahun, sudah punya anak dua, alhamdulillah senang, sah secara hukum,” kata Masdiani & Maimunah, Pasangan Nikah Siri.

“Kita melaksanakan sidang isbath untuk masyarakat Banjarmasin yang sudah menikah secara siri tetapi belum tercatat secara hukum, insya allah nanti digelar lagi dengan polres jajaran di Polda Kalsel,” tutur Brigjend Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Kalsel.

Sementara itu, pada kegiatan ini juga turut diikuti 53 pasangan yang nikah secara sah secara agama dan negara, sehingga total pasangan yakni mencapai 155 pasangan.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *