1 Maret, Kawasan Sekumpul Bebas APK

DUTA TV MARTAPURA – Tiga pekan menjelang haul ke 14 Guru Sekumpul yang akan digelar pada 10 Maret 2019, berbagai dukungan untuk mensukseskan agenda terus bergulir.

Bahkan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Banjar, yakni Bawaslu, KPU, Kakesbangpol dan Parpol peserta Pemilu 2019 sepakat membersihkan kawasan Sekumpul dan sekitarnya bebas dari berbagai atribut partai politik maupun alat peraga kampanye, terhitung sejak 1 – 14 Maret 2019.

Ditemui pada Selasa (19/020 siang, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fazri Tamzidillah menuturkan, direncanakan dalam radius 4 KM dari pusat kegiatan, harus bebas dari atribut parpol maupun Alat Peraga Kampanye (APK) agar gelaran haul terbebas dari kepentingan politik.

“Kita sudah bicarakan permintaan relawan haul supaya pelaksanaan tidak ada dipasang APK. Pada saat itu disepakati bersama bahwa sejak 1 – 14 Maret 2019 kawasan Sekumpul, wacananya dalam radius 4 KM. Yang kita tunggu berita acara kesepakatan bersama, karena difasilitasi Kesangpol, segera disampaikan dan ditandatangani pihak terkait. Pada saat kemarin rapat bersama tidak ada keberatan dari Parpol,”kata Ketua Bawaslu Banjar, Fazri Tamzidillah.

Untuk pelepasan atribut parpol ataupun APK, Bawaslu mempersilahkan Parpol peserta Pemilu untuk  melakukannya sebelum 1 Maret dan memperbolehkan untuk dipasang kembali di lokasi yang sama pada 2 pekan setelahnya.

 

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *