1 Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana KONI Banjarmasin P21

Banjarmasin, DUTA TV Proses perkara dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk keperluan pembiayaan Porprov Tabalong Kalimantan Selatan tahun 2017, terus berlanjut.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut terdapat 2 orang tersangka, selaku sekretaris KONI Banjarmasin. Yang kini berkasnya telah P21 atau rampung, sedangkan untuk tersangka ke-2 yakni Mantan Ketua Umum KONI Banjarmasin, masih tahap P19.

Hal ini dibenarkan, Hadi Riyanto kasi penuntutan pada Pidsus Kejati Kalsel. Ia menyampaikan telah menerima pelimpahan berkas dari pihak DIT Krimsus Polda Kalsel, yang selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Banjarmasin, untuk segera di sidangkan.

“Dari penyidik Polda 1 atas nama Widarta sekrtaris sudah P21. Satunya atas nama Jumadri masih P19 selaku ketua masih penyempurnaan dari perkembangan penanganan dana hibah Kota Banjarmasin kegiatan Porprov di Tabalong kerugian sekitar 2,1 miliar,” Kata Hadi Riyanto Kasi Penuntutan Pada Pidsus Kejati Kalsel.

Diakui pihak kejaksaan, mereka turut menyita 2 dus dokumen dari tersangka yang sempat mengembalikan uang sebesar Rp50.000.000,-

Diketahui perkara dugaan korupsi dana hibah dari Pemko Banjarmasin tersebut, diduga terjadi saat persiapan dan pengiriman kontingen ke Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov 2017 di Tabalong, dengan pagu 14 miliar sedangkan kerugian negara berdasarkan perhitungan pihak terkait mencapai 3 miliar.

 

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *