Zuriat Makam Sultan Suriansyah Minta Kepastian Pengelolaan dan Akhiri Dualisme

Banjarmasin, Duta TV — Puluhan zuriat dan keluarga keturunan Djuriat Khatib Dayyan, Patih Masih, dan Sultan Suriansyah, menyampaikan aspirasi terkait keberadaan zuriat, riwayat masyarakat sekitar, serta pengelolaan kawasan makam, ke Pemerintah Kota Banjarmasin. Aspirasi disampaikan di areal Kompleks Makam Sultan Suriansyah.

Dalam aspirasinya, mereka menegaskan keberadaan keluarga di sekitar makam telah berlangsung turun-temurun. Bahkan, sebagian keluarga mengaku pernah memiliki rumah dan tanah di kawasan tersebut, yang kemudian dibebaskan untuk mendukung penataan kompleks makam.

Menurut salah satu zuriat, riwayat pengelolaan makam telah berlangsung sejak lama dan melibatkan warga sekitar, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan para leluhur yang dimakamkan di kompleks tersebut. Namun, dalam perjalanannya, muncul perbedaan pengelolaan yang kemudian berujung pada dualisme.

Zuriat menyebut, terbitnya Keputusan Wali Kota pada tahun 2022, menjadi salah satu dasar bagi mereka untuk meminta penegasan kembali mengenai siapa yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan. Melalui surat pernyataan bersama, zuriat dan masyarakat sekitar menyatakan dukungan terhadap penataan kawasan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Yayasan Restu Sultan Suriansyah.

Mereka berharap, Pemerintah Kota dapat memberikan kepastian struktur pengelolaan, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan. Sementara, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin Emil Salim menyebut, pemerintah mengapresiasi inisiatif zuriat menyampaikan pernyataan sikap, yang menjadi bagian dari proses penataan dan pelestarian kawasan cagar budaya.

“Sebenarnya kita yang kita perlukan sebenarnya ya SK khususlah. SK khusus yang menyatakan untuk pengelolaan kawasan Makam Sultan Suriansyah ini dikelola oleh Yayasan Restu Sultan Suriansyah dan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Syarifudin Nur, Ketua Umum Yayasan Restu Sultan Suriansyah.

“Jadi kita melakukan pengelolaan bagian dalam, pelestarian budaya, pelayanan terhadap pengunjung, peziarah juga, dan itu sudah kita lakukan puluhan tahun. Sementara pihak Pemerintah Kota Banjarmasin kita harapkan membantu fasilitas yang ada di sekitar makam, contohnya perbaikan atap, fasilitas umum, jalan, atau pembebasan lahan.” tambahnya

“Baik, terima kasih. Pertama ulun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman semua dan juga kepada dari dari apa namanya, ahlul bait dari Pak Guru Guru Syarif ya, sudah berinisiatif mengundang bersilaturahmi kemudian di sini ada pernyataan sikap. Terus terang kami me- apa nama, menerimanya luar biasa, senang sekali.

Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan, pengelolaan dan pelestarian cagar budaya akan terus berproses, dengan mempertimbangkan kepentingan pelestarian kawasan. Selain itu, Pemerintah Kota Banjarmasin, tengah mengusulkan penataan kawasan cagar budaya yang tidak hanya mencakup makam, namun juga masjid dan lingkungan sekitarnya.

“Soalnya yang namanya cagar budaya ini dari pemerintah ini kan menetapkan cagar budaya, bagaimana supaya cagar budaya itu lestari, tadi kita kelola dan ini alhamdulillah salah satu pernyataan sikapnya menyatakan bahwa cagar budaya makam ini bisa eksis sampai hari ini,” tutur Emil Salim, Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kota Banjarmasin.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Nayla Sofia

Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *