Zulfa: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Yang Sama

Duta TV Banjarmasin,  Persoalan bonus Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) yang sempat dikeluhkan National Paralympic Commitee (NPC) Banjarbaru karena tidak setaranya nominal  yang diterima antara paralimpian dengan non para paralimpian, mendapat respon dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Aasma Vikra,”Seorang penyandang disabilitas wajib menerima hak yang sama dengan non difabel terlebih dalam bidang olahraga. Baik berupa fasilitas maupun tali asih. Apalagi paralimpian Kalimantan Selatan merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.”

Hal tersebut nantinya tercantum dalam Perda Disabilitas yang akan disahkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada awal Desember mendatang.

Selain bidang olahraga, Perda Disabilitas juga mengatur tentang pendidikan penyandang disabilitas, jaminan kesehatan, penerimaan 2 {5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} aparatur sipil negara hingga memiliki hak yang sama dalam sebuah pemilu.

Reporter : Nina Megasari – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *