Warung Makan Berkat Kedapatan Buka di Siang Hari

DUTA TV BANJARMASIN – Puluhan petugas satpol PP Kota Banjarmasin, langsung mendatangi warung makan berkat di kawasan Kini Balu, karena kedapatan menjual dagangannya di siang hari, tak hanya pedagang petugas pol PP juga mendatangi pembeli dan meminta memperlihatkan bungkusan makanan yang dibelinya.

Mereka yang berada di warung langsung didata dan diberikan peringatan, agar tidak membuka warung mereka meskipun hanya melayani pembeli yang membungkus, beberapa sampel makanan juga sempat disita untuk barang bukti.

Tak puas sampai disitu, satuan polisi pamong praja kembali menyisir kebeberapa tempat yang diduga membuka warung makan mereka sebelum waktunya, namun petugas hanya mendapati satu pedagang sate di kawasan simpang Belitung, di sini petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang.

“Kegiatan penegakan Perda Ramadahan tentang arangan buka pada rumah makan, dari Ks Ubun ke Cempaka, di Kinabalu mendapatkan tempat makan yang jual bungkus, kemudian kayu tangi, ke Belitung, ke Vetran, A Yani, Jl.Jati, disimpang belitung jual sate belum waktunya membakar kita beri teguran keras, warung makan yang kedapatan terindikas melanggar peda kita ajukan ke pengadilan besok,” terang Mulyadi, Kasie Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin.

Mulyadi, Kasie Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin

Dari hasil giat pada hari ini, rencananya satu warung makan di kawasan Kini Balu yang kedapatan menjual, makanan belum pada jamnya diberi sanksi untuk mengikuti sidang pada esok hari, karena diduga melanggar perda Ramadhan.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *