Warga Terdampak Proyek Jembatan KM 31 Banjarbaru Akan Dapat Bantuan dari BPJN

Banjarbaru, Duta TV — Menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak ekonomi pembangunan Jembatan Sei Ulin yang berada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31, pihak DPRD Banjarbaru melakukan pertemuan khusus dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putera, mengatakan BPJN telah menunjukkan iktikad baik dengan mulai berkoordinasi bersama pemerintah kelurahan.

Sebelumnya, DPRD Banjarbaru memberi tenggat hingga 25 Agustus 2025 kepada BPJN untuk menyampaikan langkah penyelesaian atas tuntutan warga.

Gusti Rizky menyebut BPJN bersama lurah dari empat kelurahan telah melakukan validasi dan pendataan, yang meliputi Kelurahan Guntung Manggis, Guntung Payung, Loktabat Utara, dan Loktabat Selatan.

“Alhamdulillah secara garis besar ada niat baik dari BPJN untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat proyek ini. Pendataan perlu waktu agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Karena itu kami minta warga bersabar,” ujar Gusti.

“Kami tinggal tunggu saja seperti apa langkah yang akan dilakukan BPJN. Yang jelas ada iktikad baik untuk membantu warga terdampak secara ekonomi di sekitar pembangunan jembatan,” lanjutnya.

Sementara itu, puluhan warga dan pelaku usaha mengeluhkan omzet pendapatan UKM sekitar yang menurun drastis sejak beberapa bulan terakhir setelah adanya proyek Jembatan Sei Ulin Kilometer 31 Banjarbaru.

Selain berdampak terhadap ekonomi pelaku usaha yang terpuruk, proyek ini juga menimbulkan polemik sosial karena pengalihan akses jalan yang justru mengganggu kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan.

Reporter : Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *