Warga Sungai Tabuk Diminta Waspadai Ajaran Sesat

BARITO KUALA, DUTA TV – Warga kecamatan Sungai Tabuk kabupaten Banjar diminta waspada. Pasalnya saat ini sudah terdeteksi adanya ajaran sesat, yang memperbolehkan umat muslim meninggalkan sholat.
Hal itu diungkapkan Guru Muhammad Haderi Isa, tokoh agama Sungai Tabuk, saat sosialisasi ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang dilaksanakan gusti abidinsyah.
Ia menyebut ajaran itu muncul akibat kesalahpahaman, dimana bagi mereka yang sengaja atau tidak sengaja meninggalkan sholat lima waktu, bisa dibayar melalui sholat Qodho Ul Fawaid. Karena bisa dibayar melalui sholat itu, banyak yang salah kaprah dan dengan sengaja sama sekali tidak mengerjakan kewajiban umat muslim tersebut.
Padahal, sholat Qodho Ul Fawaid, merupakan sholat memohon ampun atas kelalaian, ketertinggalan maupun kurangnya syarat shalat di masa lalu.
“Wahini kayanya banyak aliran jadi ada yang sampai meninggalkan sembahyang, itu perlu dibahas dicari diselidiki dimana jalurnya ternyata jalurnya sdh diselidiki aliran mkeninggalkan sholat itu ilmu salah paham dimana salah paham ilmu sholat Qodho Ul Fawaid,” kata Muhammad Haderi Isa.
Sementara, menanggapi adanya ajaran itu, legislator yang duduk di Komisi III inipun sengaja mengumpulkan warga dari 10 desa di kecamatan Sungai Tabuk, agar paham itu tak semakin meluas dan berkembang di masyarakat.
“Yang patut diwaspadai masalah kekebalan iman, saya lihat sangat kuat kita mencoba mengingatkan kembali banyaknya aliran-aliran ini sebagai kewaspadaan mereka agar tak terjadi hal seperti itu,” terang Gusti Abidinsyah Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel.
Selain meminta warga meningkatkan kewaspadaan agar tak terpengaruh paham-paham negatif, wakil rakyat dari partai demokrat ini, juga meminta warga menyampaikan aspirasinya tentang kondisi desanya, dimana saat ini, hampir sebagian besar wilayah kabupaten banjar dilanda banjir. Pasalnya, jika tak tertangani, hal itu akan berdampak pada konflik sosial, karena tersendatnya aktifitas dan roda perekonomian warga setempat.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





