Warga Martapura Dukung Pengungkapan Korupsi di PD Baramarta
MARTAPURA DUTA TV – Beberapa warga kota Martapura menyerahkan berkas surat dukungan kepada Kejati Kalsel, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PD Baramarta, sebesar Rp9,2 milliar, Selasa siang (24/02/2021).
Warga menilai dengan ditahannya mantan direktur utama PD Baramarta, Teguh Imanullah, dengan status tersangka akan menjadi pintu pembuka untuk mwngungkap kasus itu secara terang benderang.
Disinyalir, aliran dana sebesar itu tidak dinikmati oleh tersangka sendiri, dan ada kemungkinan melibatkan pihak pihak lain, yang harus diungkapkan oleh penyidik Kejati Kalsel.
“Kami dukung penuh pengungkapan kasus itu, dikarenakan perusahaan milik Pemkab Banjar yang bergerak dipertambangan batubara itu menjadi sarang penyamun, dan hasilnya nyaris tidak dinikmati masyarakat. PD Baramarta jadi sarang penyamun,” ungkap Aliansyah salah satu warga.
Diketahui dugaan korupsi yang terjadi di PD Baramarta senilai Rp 9,2 milliar, kini menyeret mantan direkturnya berinisal TI menjadi tersangka. Penetapan tersangka tak berlangsung lama menyusul pihak kejaksaan mengendus kinerja di PD Baramarta terkait dugaan penyalahgunaan uang kas.
Reporter : Tarida Sitompul