Warga Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Muang ke Polda Kalsel

Banjarmasin, DUTA TVSejumlah warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Senin siang (27/10/25), mendatangi kantor Ditkrimsus Polda Kalsel di Banjarmasin. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan kepala desanya sejak empat bulan lalu.

Laporan itu terkait dugaan korupsi pembangunan jalan desa setempat yang menggunakan dana APBD sebesar 4,9 miliar rupiah. Salah satu warga, Suriyanto, mengatakan pelaksanaan proyek oleh Kepala Desa Muang dikatakan tanpa melalui musyawarah masyarakat. Bahkan proyek yang dilaksanakan tahun 2022 dan baru dianggarkan pada tahun 2023 tersebut kuat dugaan terjadinya korupsi.

Selain itu, warga juga tidak mendapat ganti rugi atas penggunaan lahan warga yang dijadikan jalan hingga membuat lahan dan kebun warga rusak akibat pelaksanaan proyek tersebut.

Warga Desa Muang berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti agar mengantisipasi terjadinya kerugian negara.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *