Warga Di Barambai Batola Diminta Pakai Masker Cegah Covid-19

Duta TV – Barito Kuala, Dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan mendukung Adaptasi kebiasaan baru masyarakat, Polsek Barambai menggelar sosialisasi pelaksanaan Peraturan Bupati No 54 Tahun 2020 di desa Pendalaman Kecamatan Barambai Batola, senin (24/08)
Sosialisasi kepada masyarakat berisi tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan sanksi bagi yang melanggar dalam ketentuan Perbup No 54 Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Barambai Iptu H. Halim Cakma beserta anggota bertujuan agar warga mengetahui tentang Perbup Batola No 54 Tahun 2020, diharapkan Masyarakat Kab. Batola mematuhi peraturan tersebut guna menuju adaptasi kebiasaan baru serta bisa menekan Covid-19 untuk menciptakan situasi aman & kondusif di daerah hukum Polsek Barambai.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif, melalui Kasubbag Humas Iptu Abdul Malik, mengatakan kegiatan sosialisasi wajib menggunakan masker di Desa Pendalaman kecamatan Barambai sejalan dengan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta yaitu mencegah dan mengoptimalkan penanganan Covid-19.
Tim Liputan




