Warga Desa Simpur Larang Pendatang Cari Tanaman Porang
Kab. Hulu Sungai Selatan, DUTA TV — Seluruh warga desa di kecamatan Simpur kabupaten Hulu Sungai Selatan sepakat untuk menutup dan melarang sementara orang luar masuk ke desa mereka, yang ingin mencari tanaman porang, atau yang biasa disebut masyarakat dengan Maya.
Hal itu terpaksa dilakukan karena dalam satu bulan terakhir warga desa Resah Lantaran banyaknya kasus pencurian tanaman porang di desa mereka, seiring banyaknya warga luar yang masuk ke desa untuk memburu tanaman liar tersebut, dan dijual kembali dengan harga tinggi.
Dalam musyawarah yang dilakukan oleh seluruh kepala desa dengan aparat Kepolisian, larangan bagi warga asing masuk itu juga guna mengantisipasi terjadinya fitnah terhadap orang luar pencari maya tersebut, serta menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, hingga kondisi desa kembali aman.
“Untuk masyarakat luar yang sifatnya mencari Porang atau Maya, sangat minta maaf kami tidak perkenankan masuk ke desa kami Ulin dengan lantaran, alasan, dalih kampung kami kada begitu aman,” ujar Taufiqurrahman Kepala Desa Ulin.
“Kades ataupun camat sepakat untuk memberikan himbauan agar untuk sementara waktu masyarakat luar jangan mencari Porang dulu di wilayah kecamatan Simpur,” kata Iptu Teguh Kuatman kapolsek Simpur.
Selain tanaman porang, warga di beberapa desa juga mengaku banyak kehilangan, baik harta benda maupun hewan ternak yang hingga kini belum diketahui siapa pelaku pencurian tersebut.
Reproter : Muhammad Irfansyah