Warga Desa Mekarpura Kotabaru Diingatkan Bayar Pajak di Loket Resmi

Kotabaru, DUTA TV — Warga desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru diingatkan untuk membayar pajak di loket resmi. Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan saat mensosialisasikan raperda pajak dan retribusi daerah.
Legislator yang akrab disapa Paman Yani ini menyebut membayar pajak di loket resmi untuk menghindari penipuan dan pungli. Pasalnya tak sedikit warga yang enggan untuk mengantri atau mengurus pembayaran pajaknya sendiri karena dinilai memakan waktu.
Padahal Samsat Kotabaru sendiri sudah mereformasi berbagai pelayanan, salah satunya samsat keliling untuk mempermudah warga, ditambah rencana pembangunan Kantor Dirlantas Polda Kalimantan Selatan di Tanah Bumbu untuk pembayaran pajak bea balik nama kendaraan bermotor. Ia berharap pelayanan itu dimanfaatkan warga untuk taat membayarkan pajaknya.
“Menyampaikan bahwa kemudahan bayar pajak diharapkan masyarakat bukan hanya tempat yang dekat tapi juga pelayanan prima. Sehingga dalam melaksanakan sosialisasi ini kita sudah menyampaikan, nanti tahun depan tak perlu lagi bea balik nama ke Banjarmasin, cukup di seberang bisa terbayarkan disana. Ini memotong masyarakat yang ingin mengurus pajak terlalu panjang,”jelas Paman Yani.
Dalam kesempatan ini Paman Yani juga meminta berbagai masukan dari masyarakat terkait raperda pajak dan retribusi daerah yang saat ini menunggu pengesahan menjadi perda. Ia juga berharap kebijakan pemerintah lewat perda bisa dipahami dan diimplementasikan sesuai aturan di masyarakat.
Tim liputan




