Warga Binaan Bingung Proses Pemilu 2019

DUTA TV BANJARMASIN – Pemilu serentak 2019 mendatang menjadi PR berat bagi penyelenggara Pemilu untuk mensukseskannya. Dari beragam segmentasi pemilih, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau narapidana ternyata memiliki kendala tersendiri.

Pada pencoblosan 17 April 2019 nanti, warga pemilih bakal mencoblos 5 perwakilan dengan 5 surat suara. Mulai Presiden dan Wakilnya, DPR Tingkat Pusat, DPRD Tingkat Provinsi  dan kabupaten-kota, serta calon perseorangan Anggota DPD RI.

Saat ditanya mengenai kepemiluan, banyak warga binaan di di Lapas kelas IIA Banjarmasin yang tidak tahu bagaimana prosesnya dan siapa saja wakil rakyat yang akan mereka coblos pada Pemilu mendatang.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPU Banjarmasin, Khairun Nizan mengaku pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepemiluan di lapas tersebut. Kalau sudah turun di kabupaten/kota, secara berkala akan turun ke Lapas.

“KPU akan sosialisasi ke Lapas, tentang proses pencoblosan dan perhitungan suara. Beberapa hari lagi akan turun aturan perhitungan suara oleh PKPU. Setela atuarnnya turun dan jelas, kita akan beberapa kali ke sini nanti,”jelas Khairun Nizan.

Sekedar diketahui, untuk pemilu legislatif di Kota Banjarmasin saja, ada 583 kontestan dari Parpol peserta Pemilu. Hal ini belum termasuk perwakilan legislatif di DPRD Provinsi, RI, dan perseorangan Anggota DPD RI. Ini menjadi beban penyelenggara Pemilu untuk mensosialisasikannya karena peserta pemilu tidak diperkenankan berkampanye di dalam Lapas.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *