Warga Banjarmasin Diingatkan Tidak Bakar Petasan di Malam Tahun Baru

Banjarmasin, DUTA TV — Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo melarang warga membakar kembang api atau petasan dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun karena berpotensi menimbulkan gangguan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi di malam pergantian tahun karena itu membahayakan,” ucap Sabana di Banjarmasin, Jumat.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan kegiatan pesta kembang api dan konvoi itu dilarang guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat selama malam pergantian tahun.
“Terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, kami menerjunkan 500 personel gabungan dari TNI/Polri dengan didukung personel Polda Kalsel Satpol PP, Dishub, Senkom, Pramuka serta instansi terkait lainnya,” katanya.
Sabana menyebutkan, dari ratusan personel keamanan tersebut nantinya disebar ke sembilan titik keramaian, seperti Siring 0 Km, Siring Sudimampir, Lapangan Kamboja.
Kemudian, personel juga disebar ke Simpang empat Hotel Arum, Menara Pandang, Siring Pemko Banjarmasin, Siring Patung Bekantan, Taher Square dan Kota Lama.
“Beberapa titik akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah hukum Polresta Banjarmasin,” ujarnya.
Selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, pihak Polresta Banjarmasin juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, geng motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan.(ant)