Warga Ajukan Peninjauan Kembali Luar Biasa

DUTA TV BANJARBARU – Warga Gang Assalam memasang dua pamfllet, antara situasi tanah milik warga dengan sertifikat nomor 609 yang berbeda lokasi tanahnya. Dimana milik warga berada di titik jalan Ahmad Yani km 21,150 sedangkan SHM nomor 609 di titik km 21.300.

Selain itu di tengah proses sengketa di pengadilan hingga di tingkat peninjauan kembali, dua kavling tanah milik Suhandoyo nomor 7260 dan Hartini sertifikat nomor 7259. Diterbitkan BPN Banjarbaru tahun 2018. kedua serifikat milik warga Assalam tersebut masuk dalam program Presiden Jokowi, yang diklaim sudah melalui proses pemeriksaan dan pemetaan lengkap dengan nomor induk bangunan.

Terkait dengan itu Suhandoyo dan ketua RT.02 Kardi menegaskan bahwa lahan milik warga tidak tumpang tindih dengan sertifikat lain termasuk 609, sehingga sertifikat nomor 609 dinilai salah alamat dan bakal melanjutkan perlawanan secara hukum.

“Kami mendapatkan sertifikat setelah diajukan ke pemerintah dan ternyata tidak ditemukan tumpang tindih,”ujar Suhandoyo Warga

 “Kalau dalam pemeriksaan tumpang tindih pasti sertifikat tidak dikeluarkan,”ucap Kardi Ketua RT 02

Kardi Ketua RT02
Kardi Ketua RT02

Warga berharap permasalahan sengketa kepemilikan lahan ini bisa diputuskan dengan sebenar-benarnya,  karena dari situasi lokasi dan perbatasan lokasi tanah sangat berbeda.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *