Wali Kota Banjarmasin: Cabut Izin Parkir Jika Masih Pasang Tarif Lama

Banjarmasin, Duta TV — Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan.
Ia mengancam akan mencabut izin operasional mereka jika masih mematok tarif lama sebesar Rp3.000.

Namun sebelum tindakan tegas diambil, Pemerintah Kota akan memberikan peringatan kepada pengelola parkir yang melanggar.

Hal ini dilakukan karena kebijakan tersebut baru saja diberlakukan, sehingga perlu ada sosialisasi lebih lanjut. Untuk memastikan masyarakat mengetahui tarif baru ini, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga diarahkan untuk memasang papan informasi tarif di sejumlah lokasi parkir.

Sudah ada Perwali baru terkait tarif Rp2.000. Apabila tidak diindahkan, maka izinnya akan kami cabut, ” Kata Muhammad Yamin, Wali Kota Banjarmasin.

Langkah ini diambil Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menertibkan pengelola parkir nakal yang masih menerapkan tarif Rp3.000. Pasalnya, sejumlah titik di Kota Banjarmasin masih ditemukan lahan parkir yang mematok tarif tersebut.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *