Wah … wah … Jalan ke Rumah Surga Abah Jajang Sekarang Dipajakin

Cianjur, DUTA TV — Rumah Abah Jajang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang djuluki sebagai rumah surga, terus menjadi perhatian. Kini, ada tarif yang ditetapkan saat melewati jalan itu.
Curhatan itu menjadi viral di media sosial. Warga kesal harus harus membayar tiket saat hendak melintas di jalan desa. Padahal, dia bukan berniat menuju ke rumah Abah Jajang.
Kekesalan itu diunggah di Facebook oleh akun Om Brewok. Om Brewok dan rombongan menyebut bepergian dari Bandung ke Cianjur dan melintasi jalan di desa rumah Abah Jajang untuk memancing.
Namun ketika akan masuk gapura desa, rombongan Om Brewok tiba-tiba dicegat oleh beberapa pemuda. Pemuda itu meminta rombongan untuk membayar tiket wisata rumah viral Abah Jajang.
Meskipun sudah menjelaskan bahwa dirinya hanya melintas, tetapi pemuda tersebut tetap meminta rombongan itu membayar tiket. Lantaran tidak ingin terjadi perdebatan, dirinya membayar tiket untuk 10 orang.
“Kan kita niat nya lewat aja kenapa harus beli tiket? dan terus saya lewat sana sering, kenapa nunggu viral dl terus harus bayar biar bisa lewat. Kecuali kalau saya beli tiket,karna saya dan temen-teman poto di rumah mbah jajang untuk menjaga lingkungan mbah jajang atau parkir disekitar sana ga jadi masalah, ini cuman lewat doang kena pajak 5rb,” tulis akun Om Brewok dalam postingannya.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Desa Karangjaya Sutisna mengatakan benar jika rumah ‘surga’ Abah Jajang saat ini dikenakan tiket masuk. Tiket ini berlaku sejak libur lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.
“Iya diberlakukan tiket sejak awal libur Lebaran. Dasarnya Perdes nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Di sana diatur juga terkait pendapatan desa. Besaran tiketnya Rp 5.000 per orang,” kata dia.
Sutisna menuturkan pendapatan dari tiket masuk tersebut dibagi untuk beberapa pihak, mulai dari pengelola, Abah Jajang, pemasukan desa, karangtaruna hingga uang kebersihan.
Abah Jajang sendiri diketahui hanya mendapat bagian 10 persen dari tiket. Artinya Abah Jajang mendapat Rp 500 dari satu tiket yang dijual.
Namun Sutisna membantah jika tiket masuk diberlakukan untuk siapapun yang melintas di jalan desa. Menurutnya tiket hanya berlaku bagi wisatawan yang berkunjung ke rumah Abah Jajang.
“Memang tiketnya itu diberlakukan di dua akses masuk jalan desa. Tapi hanya untuk yang berwisata, bukan yang melintas. Kalau yang pengendara dikenakan tiket itu karena salah paham dari petugas tiket,” kata dia.
Terkait postingan yang viral, Camat Pasirkuda Irvan mengungkapkan jika sudah menelusuri. Menurutnya ada kesalahpahaman antara pengendara dan juga petugas tiket.